Penjualan DVD Porno Menyasar Kalangan Remaja - Dua pengedar DVD dan VCD porno, BHS (36) dan JT (41), warga Glodok, ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Eko Barmula mengatakan, dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah menjual VCD dan DVD porno ini selama dua tahun.
"Kata pelaku, dia sudah berjualan film VCD porno dua tahun," kata Eko kepada wartawan, di Jakarta Barat, Jumat (8/4/2016).
(Baca Juga: Polres Jakarta Barat Sita Ribuan DVD Video Porno di Tamansari)
Lanjutnya, pada penjualan film DVD dan VCD porno, pelaku mengungkapkan mayoritas pembelinya adalah pria dewasa dan remaja. Selain itu, kedua pelaku juga hanya mengedarkan dan menjual film-film.
"Mereka hanya mengedarkan dan menjual. Dia belum menyalurkan ke tempat atau kios-kios lain," ucapnya.
Dari hasil pengembangan penyidik di kawasan penampungan atau gudang penyimpanan Glodok diperoleh barang bukti sekira 11 ribu keping DVD porno dan bajakan.
Kini kedua pelaku dikenakan dengan sangkaan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 80 juncto Pasal 6 UU RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman dan/atau Pasal 282 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kutipan dari : Okezone
Sekianlah artikel Penjualan DVD Porno Menyasar Kalangan Remaja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penjualan DVD Porno Menyasar Kalangan Remaja dengan alamat link https://lostvalleyconnect.blogspot.com/2016/04/penjualan-dvd-porno-menyasar-kalangan_8.html
Best Regards,Bintang Tobing
0 comments:
Post a Comment